Jual gula pasir harga pabrik tentu kita perlu melakukan survei terlebih dahulu. Apa sajakah yang perlu dipersiapkan kemudian langkah apa saja yang sebaiknya dilakukan.
Kebutuhan pasokan gula pasir terus meningkat seiring dengan banyaknya kebutuhan sehari-hari. Selain itu juga dibutuhkan untuk pasokan usaha baik skala besar maupun menengah dan kecil.
Daftar Isi :
Mengenal Gula Pasir Lebih Dekat
Gula pasir atau gula putih merupakan hasil ekstraksi batang tebu. Hasil dari cairan batang tebu tersebut kemudian diproses menjadi butiran kristal. Dari kristal tersebutlah kita bisa mengonsumsi rasa manis dalam sajian sehari-hari.
Jenis gula yang kita jumpai di pasaran ada dua jenis, yaitu gula kristal seperti yang sering kita gunakan sehari-hari dan gula halus. Untuk gula halus biasanya dipakai saat membuat kudapan manis seperti kue donat, taburan cake, dan lain sebagainya.
Menjual Gula Pasir Harga Pabrik
Sebelum melakukan pembelian secara langsung ke pabrik, sebaiknya kita ketahui dahulu apa saja yang perlu dipersiapkan. Agar apa yang kita lakukan nantinya bisa semakin membuahkan hasil.
Menjadi distributor gula pasir memang cukup menjanjikan. Karena gula pasir dibutuhkan dalam kehidupan kita sehari-hari sehingga ketersediaan di rumah selalu ada.
Prosedur yang sepatutnya kita ketahui sebelum kita menjual gula pasir harga pabrik, antara lain:
1. Memiliki Badan Usaha dan Izin Usaha
Usaha yang dijalankan akan menjadi lebih terpercaya jika sudah memiliki badan usaha. Pendirian badan usaha bisa dalam bentuk usaha perorangan, Perserikatan Komanditer (CV), Perseroan Terbatas (PT), Firma (Fa), yayasan atau koperasi.
Namun tidak semua badan usaha ini akan diuraikan prosesnya, kita akan membahas 2 badan usaha dahulu.
a. Mendirikan Usaha Perorangan
Persiapan yang dilakukan untuk pembentukannya yaitu :
- Menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Membuat nama perusahaan
- Menentukan tempat/keberadaan perusahaan
- Memiliki visi dan misi yang jelas
Setelah semua data terlengkapi kemudian bisa mengajukan pendaftaran ke notaris untuk mendapatkan akta notaris tentang pendirian perusahaan perseorangan.
b. Membentuk Perserikatan Komanditer (CV)
Untuk pendiriannya membutuhkan persiapan, antara lain :
- Pendiri CV lebih dari satu sehingga perlu dibuat kesepakatan
- Menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Menentukan nama perusahaan
- Menentukan tempat/keberadaan perusahaan
- Menentukan pihak mana yang akan menjadi persero aktif dan persero diam
- Menetapkan visi dan misi badan usaha dengan jelas
Setelah semua data terlengkapi kemudian bisa mengajukan pendaftaran ke notaris untuk mendapatkan akta notaris tentang pendirian perusahaan perseorangan.
Apakah sudah selesai kepengurusan badan usaha? Belum. Tahapan selanjutnya adalah memperkokoh keberadaan badan usaha melalui pengadilan negeri setempat dengan membawa surat kelengkapan, antara lain :
- Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP)
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atas nama Perserikatan Komanditer (CV) yang sudah dibuat
Kelengkapan syarat untuk menjadi badan usaha sudah terpenuhi. Langkah selanjutnya adalah membuat surat izin usaha (biasa disebut dengan SIUP). Surat ini merupakan bukti pendukung yang kuat, apalagi untuk menjalin kerjasama dengan perusahaan besar.
Beberapa langkah yang dilakukan untuk mengajukan permohonan SIUP, yaitu :
- Permohonan izin domisili usaha dari kantor kelurahan setempat
- Mengajukan penerbitan NPWP atas nama orang dan usaha dagang
- Membuat permohonan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) ke Kanwil Kementerian Perindustrian dan Perdagangan setempat
- Pendaftaran Tanda Daftar Perusahaan
2. Membeli Produk
Melakukan pembelian langsung ke pabrik memang akan mendapatkan harga yang jauh lebih miring. Namun sebagai distributor juga perlu memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan. Oleh karena itu perlu dilakukan perhitungan yang matang sehingga apa yang dibeli bisa mendapatkan keuntungan yang maksimal.
3. Memiliki Customer dan Reseller yang Amanah
Usaha akan semakin berjalan dengan lancar jika didukung dengan adanya customer. Ya, ada penjual dan pembeli. Kemudian ditunjang adanya reseller yang mampu mendukung penjualan produk.
Harga Jual Gula Pasir 1 Kg
Gula pasir merupakan salah satu kebutuhan pokok atau istilahnya sembako yang harganya mengikuti aturan dari pemerintah. Harga jual gula pasir di pasaran tentu tidak langsung sama dengan harga pabrik. Harga gula pasir 1 kg umumnya ditentukan berdasarkan kualitas gula.
Berikut harga gula pasir ukuran 1 kg :
- Rose Brand Tebu Gula Pasir Rp 13.500
- SUS Gula Pasir Putih Rp 14.900
- Gula Rose Brand Hijau Rp 13.500
- Gula Pasir ‘GUNUNG MADU’ Rp 14.000
- GMP Gunung Madu Rp 14.500
- Rose Brand Gula Pasir Putih Premium Rp 14.400
- Gulaku Premium Rp 15.000
- Gula Pasir Kebon Agung Rp 14.000
- Gula Pasir Gulaku Rp 15.000
- Gulaku Murni Rp 16.000
- PSM Gula Pasir Rp 15.000
- Rose Brand Tebu Gula Pasir Rp 14.500
- Puravita Gula Premium Rp 13.500
- Gula Pasir Kristal Rp 15.000
- SUS Gula Pasir Putih Lokal Rp 13.000
- Gula Pasir FS Rp 15.800
Menjual Gula Pasir Karungan
Gula pasir yang dijual di pasaran sebenarnya cukup beragam mulai dari gula pasir putih, kuning standar sampai gula pasir premium. Harga jual gula pasir sekilo tersebut disesuaikan dengan harga per karungnya atau 50 kg seperti berikut :
- Gula Pasir SUJ Putih Rp 440.000
- Gula Pasir SUJ Kuning Rp 520.000
- Gula Pasir Gulaku Putih Rp 600.000
- Gula Pasir Gulaku Kuning Rp 580.000
- Gula Pasir MSI Medan Putih Rp 420.000
- Gula Pasir MSI Medan Kuning Rp 400.000
- Gula Pasir KBA Putih Rp 430.000
- Gula Pasir KBA Kuning Rp 415.000
Penutup
Menjual gula pasir harga pabrik dapat menjadi daya tarik untuk konsumen baik untuk pemakaian keluarga atau usaha. Ketersediaan gula pasir yang patut dijaga menandakan bahwa dalam penggunaan sehari-hari menjadi bagian penting.
Sajian terasa kurang nikmat jika tidak ditambahkan pemanis dalam jumlah cukup. Hal inilah yang mendorong usaha bidang ini terus dibutuhkan.
Salam sukses
Referensi:
www.harga.top
pusatinvestor.com
Comments 1